BANDUNG, iNews.id - RTM (31) pria dan PVT (30), wanita, pasangan kekasih yang membuat video mesum di salah satu hotel di Kabupaten Bogor, mendapatkan bayaran Rp19,5 juta dari sebuah situs dewasa luar negeri. Sebanyak 26 video mesum telah mereka unggah ke situs dewasa tersebut.
Fakta itu terungkap setelah penyidik Subit V Unit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap RTM dan PVT di kediaman mereka di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa ponsel, pakaian, kartu ATM, akun media sosial, dan satu akun FellyAnggelista999.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku RTM dan PVT sengaja memproduksi video mesum tersebut. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil unggahan video mereka di situs dewasa.
Editor : Agus Warsudi
adegan mesum hotel mesum video mesum sebar video mesum Ditreskrimsus Polda Jabar mapolda jabar polda jabar bogor cikeas bogor kabupaten bogor
Artikel Terkait