JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Napoleon Bonaparte melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara menyampaikan lima alasan terkait penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di tahanan Mabes Polri. Salah satu poin yang disampaikan yakni tindakan yang dilakukan Kece dianggapnya membahayakan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Kelima alasan tersebut dibuat dalam bentuk surat terbuka yang beredar luas di kalangan jurnalis, Minggu (19/9/2021). Berikut isi surat yang berisi lima poin tersebut:
Surat Terbuka. Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.
Terkait simpang-siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Kece, dapat saya jelaskan sebagai berikut:
1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil 'alamin.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait