INDRAMAYU, iNews.id - Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, menjalani sidang ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (15/11/2023), dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan. Saat masuk ruang sidang Cakra PN Indramayu, Panji Gumilang memberi hormat ala militer.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut tiba di PN Indramayu sekitar pukul 8.14 WIB pagi menggunakan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange, Panji Gumilang dikawal ketat oleh petugas kepolisian saat memasuki ruangan sidang.
Sementara, di gerbang pengadilan tampak sejumlah pengunjung yang masuk harus diperiksa petugas untuk menjaga keamanan proses sidang berlangsung.
Juru Bicara PN Indramayu Adrian Anju Purba mengatakan, Panji Gumilang menjalani sidang ke dua pada pukul 9.00 WIB, dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan oleh tim kuasa hukum dari terdakwa.
"Setelah itu, Majelis Hakim akan memberi kesempatan juga kepada penuntut umum untuk memberikan tanggapan atas keberatan tersebut," kata Jubir PN Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
dugaan penistaan agama kasus dugaan penistaan agama kasus penistaan agama pasal penistaan agama penistaan penistaan agama Panji Gumilang PN INDRAMAYU
Artikel Terkait