INDRAMAYU, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Mereka memeriksa tersangka Panji Gumilang di Lapas Indramayu, Kamis (9/11/2023).
Diketahui saat ini, Panji Gumilang ditahan di Lapas Kelas IIB Indramayu dengan status tahanan kejaksaan. Panji Gumilang tengah menjalani persidangan kasus penintaan agama yang menjeratnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri yang berjumlah lima orang tiba di Lapas Kelas IIB Indramayu pukul 10.00 WIB. Mereka memeriksa Panji Gumilang terkait TPPU.
"Tadi ada lima orang Bareskrim ke Lapas Indramayu. Berdasarkan surat dari Bareskrim, bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang," kata Kalapas Indramayu.
Terkait pemeriksaan tersebut, Hero Sulistiyono menyatakan, lapas menyediakan tempat khusus di ruangan Aparat Penegak Hukum (APH).
Editor : Agus Warsudi
Panji Gumilang panji gumilang diperiksa Panji Gumilang tersangka Panji Gumilang Ditahan AL ZAYTUN Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ponpes Al Zaytun Lapas Indramayu
Artikel Terkait