Panji Gumilang digelandang petugas Kejari Indramayu saat akan menjalani sidang di PN Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun. Mereka memeriksa tersangka Panji Gumilang di Lapas Indramayu, Kamis (9/11/2023).

Diketahui saat ini, Panji Gumilang ditahan di Lapas Kelas IIB Indramayu dengan status tahanan kejaksaan. Panji Gumilang tengah menjalani persidangan kasus penintaan agama yang menjeratnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri yang berjumlah lima orang tiba di Lapas Kelas IIB Indramayu pukul 10.00 WIB. Mereka memeriksa Panji Gumilang terkait TPPU. 

"Tadi ada lima orang Bareskrim ke Lapas Indramayu. Berdasarkan surat dari Bareskrim, bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang," kata Kalapas Indramayu.

Terkait pemeriksaan tersebut, Hero Sulistiyono menyatakan, lapas menyediakan tempat khusus di ruangan Aparat Penegak Hukum (APH).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network