"Untuk terkait apanya (kasus yang tengah diusut Bareskrim Polri) kami tidak tahu. Kami hanya menyediakan tempat. Kami tempatkan di ruang APH," ujar Hero Sulistiyono.
Selain penyidik, Hero Sulistiyono menuturkan, tim kuasa hukum Panji Gumilang juga masuk ke dalam lapas untuk mendampingi pemeriksaan kliennya.
"Tadi ada dari kuasa hukumnya juga yang mendampingi, tapi saya tidak tahu ada berapanya. Di ruangan itu steril, hanya ada penyidik, pengacara, dan tersangka. Pihak Lapas tidak ada di dalam," tutur Kalapas Indramayu.
Sampai saat ini, kata Hero Sulistiyono, penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa Panji Gumilang. "Sampai sekarang penyidik masih ada di dalam, masih melakukan pemeriksaan," ucap Hero Sulistiyono.
Diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka perkara dugaan TPPU, pada Kamis, 2 November 2023.
Editor : Agus Warsudi
Panji Gumilang panji gumilang diperiksa Panji Gumilang tersangka Panji Gumilang Ditahan AL ZAYTUN Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ponpes Al Zaytun Lapas Indramayu
Artikel Terkait