Menurut Bobson, pemberantasan korupsi harus melibatkan semua elemen, terutama masyarakat. Peran warga dalam pemberantasan korupsi sangat besar dalam memberantas kasus korupsi. Tanpa laporan dari masyarakat, mustahil kasus korupsi dapat terungkap.
"Keberanian Nurhayati (mengungkap dan melaporkan dugaan koruspsi APBDes Citemu) ini diharapkan menjadi contoh kepada masyarakat secara luas," ujar Bobson.
Kasus Nurhayati, mantan Kepala Urusan Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pelapor kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang justru ditetapkan sebagai tersangka, mendapat simpati luas masyarakat Cirebon.
Mereka menandatangani petisi dukungan keadilan untuk Nurhayati. Petisi Dukungan Keadilan untuk Nurhayati di atas papan tulis yang diletakkan di depan rumah Nurhayati di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon itu, telah dipenuhi oleh tanda tangan warga. Di bawah petisi tertulis, #saveperangkatdesa, #saverakyatkecil, #savewistleblower, dan lain-lain.
Editor : Agus Warsudi
aktivis antikorupsi aksi pencegahan korupsi agen antikorupsi ancaman korupsi antikorupsi berantas korupsi dugaan korupsi Cegah korupsi kabupaten cirebon cirebon
Artikel Terkait