Warga membubuhkan tanda tangan di Petisi Dukungan Keadilan untuk Nurhayati, perangkat Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

CIREBON, iNews.id - Kasus Nurhayati yang ditetapkan sebagai tersangka seusai melaporkan kasus korupsi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon dikhawatirkan menimbulkan ketakutan dan trauma di masyarakat. Mereka menjadi takut untuk mengungkap dan melaporkan kasus dugaan korupsi.

Untuk menghilangkan rasa trauma dan takut itu, aktivis antikorupsi Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi pemberantasan korupsi, Senin (28/2/2022). Sosialisasi berlangsung di Desa Citemu, Kecamatan Mundu.

Bobson Samsir Simbolon, penyuluh antikorupsi Cirebon mengatakan, kasus Nurhayati ini dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat. Mereka menjadi takut mengungkap dan melaporkan kasus korupsi karena khawatir jadi tersangka.

"Untuk mengatasi ketakutan itu, kami memberikan sosialisasi dan penyuluhan agar masyarakat. Tujuannya agar mereka tidak perlu takut dalam mengungkap dan melaporkan kasus tindak pidana, terutama korupsi," kata Bobson.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network