MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah sekolah di Kabupaten Majalengka sudah mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Pelaksanaan PTM terbatas itu khusus bagi sekolah yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh pemerintah setempat.
Salah satu sekolah yang sudah menerapkan PTM terbatas, yakni SMPN 1 Kadipaten. Di sekolah ini, 50 persen siswa dari setiap kelas sudah mulai melaksanakan belajar secara langsung.
“Per hari ini sudah mulai, karena sudah ada izin dari pemerintah. Dalam pelaksanaannya, kami melakukan luring sekaligus daring dalam waktu bersamaan,” kata Kepsek SMPN 1 Kadipaten Karta Haerpudin, Senin (30/8/2021).
Selama PTM terbatas, jelas dia, para siswa di setiap kelas dibatasi sekitar 50 persen. Adapun 50 persen lainnya, tetap mengikuti belajar secara daring dari rumah.
“Dengan materi dan waktu yang sama, tapi beda tempat. Nah keesokan harinya, giliran yang sebelumnya PTM belajar daring. Begitu seterusnya,” ujar dia.
Kendati demikian, secara prinsip pelaksanaan PTM tersebut dikembalikan kepada orang tua dari para murid. Ketika ada orang tua yang tidak menghendaki PTM, mereka masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring.
“Ada beberapa yang tetap menginginkan daring. Dan itu memang hak mereka, anaknya tetap bisa belajar, tapi daring,” kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait