KARAWANG, iNews.id - Proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 terganjal masalah pembebasan lahan di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Puluhan warga Tamansari yang tanahnya terkena proyek, menolak ganti rugi yang disiapkan pemerintah.
Warga menuntut pemerintah memberikan ganti rugi adil menurut mereka. Namun upaya warga mentok karena pemerintah melalui Ketua Satgas Pembebasan Lahan Fitryani yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang menolak tuntutan itu.
"Kami merasa ganti rugi yang ditawarkan pemerintah tidak adil dan jauh dari harga pasaran. Pemerintah terkesan memaksa warga menjual lahan secepatnya dengan harga murah" kata Ketua Paguyuban Warga Tamansari Didin Muhyidin, Senin (30/8/21).
Menurut Muhyidin, sebanyak 65 kepala keluarga (KK) Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, pemilik 88 bidang tanah yang akan dibebaskan. Namun karena harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran, warga menolak. "Harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran, jadi kami menolak. Namun pemerintah tetap memaksa kami menjual," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
jalan tol jakarta-cikampek jalan tol jakarta-cikampek ii selatan peresmian tol jakarta-cikampek tol jakarta-cikampek tol jakarta-cikampek layang karawang Kabupaten Karawang pembebasan lahan
Artikel Terkait