Warga Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang menuntut harga ganti rugi tanah yang adil. Mereka menolak ganti rugi tanah yang bakal digusur untuk proyek Tol Japek 2 dengan harga murah. (Foto: Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 terganjal masalah pembebasan lahan di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Puluhan warga Tamansari yang tanahnya terkena proyek, menolak ganti rugi yang disiapkan pemerintah. 

Warga menuntut pemerintah memberikan ganti rugi adil menurut mereka. Namun upaya warga mentok karena pemerintah melalui Ketua Satgas Pembebasan Lahan Fitryani yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang menolak tuntutan itu.

"Kami merasa ganti rugi yang ditawarkan pemerintah tidak adil dan jauh dari harga pasaran. Pemerintah terkesan memaksa warga menjual lahan secepatnya dengan harga murah" kata Ketua Paguyuban Warga Tamansari Didin Muhyidin, Senin (30/8/21).

Menurut Muhyidin, sebanyak 65 kepala keluarga (KK) Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, pemilik 88 bidang tanah yang akan dibebaskan. Namun karena harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran, warga menolak. "Harga yang ditawarkan jauh dari harga pasaran, jadi kami menolak. Namun pemerintah tetap memaksa kami menjual," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network