BANDUNG, iNews.id - Hercules atau Rosario de Marshall hadir dalam sidang kasus suap hakim agung di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/5/2023). Dia menyaksikan sidang pemeriksaan Dadan Tri Yudianto, eks Direksi PT Wika Beton sebagai saksi atas terdakwa Heryanto Tanaka.
"Keperluan saya di sini, saya mendampingi adik saya (Dadan Tri Yudianto) untuk memberi kesaksian kepada majelis," kata Hercules.
Diketahui, Hercules pun sempat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap tersebut.
Dia disebut menerima dana Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan Tri Yudianto dari terdakwa Heryanto Tanaka.
Hercules mengatakankan, uang Rp3 miliar itu murni merupakan pinjaman kepada Dadan dan tak terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan Hasbi Hasan, Sekretaris MA nonaktif. "Terkait uang Rp3 miliar, gak ada urusan dengan Hasbi," ujar Hercules.
"Tidak ada sogok-sogok. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok," tutur pria asal Timor Leste itu.
Uang Rp3 miliar itu, kata Hercules, digunakan untuk membangun Kantor Perikanan Muara Baru. Dia mengaku telah menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli seharga Rp2,2 miliar sebagai jaminan kepada Dadan. "Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK," ucap Hercules.
Hercules menyatakan dirinya akan pasang badan untuk melindungi Dadan. Bahkan dia bakal menemui Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam, Mahfud MD untuk melindungi Dadan.
"Saya tidak akan diam. Saya akan pasang badan. Saya akan datang ke Presiden. Saya akan datang ke Mahfud MD, ke Jaksa Agung," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Dadan Tri Yudianto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan pengurusan perkara kasasi KSP Intidana. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan, Sekretaris MA nonaktif, sebagai tersangka.
Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA.
Editor : Agus Warsudi
pengadilan tipikor bandung kasus suap hakim suap hakim suap hakim agung hercules hercules rosario marshal update me
Artikel Terkait