Tim Maung Galunggung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras di Pakemitan Kidu, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Tasikmalaya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

"Tim menindaklajuti informasi itu dengan menggerebek gudang tersebut. Hasilnya, ternyata benar, rumah itu dijadikan gudang miras. Kami menemukan ratusan botol miras berbagai merek," kata Katim Maung Galunggung.

Tim Maung Galunggung, ujar Ipda Ifan Faisal, akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pemilik rumah yang dijadikan gudang miras diburu. "Saat digerebek polisi, pemilik rumah berhasil kabur. Saat ini, pemilik rumah masih dalam pengejaran aparat kepolisian," ujar Ipda Ipan Faisal.

Dari penggerebekan, tutur Katim Maung Galunggung, petugas menyita sebanyak 407 botol miras. Semua barang bukti tersebut diangkut menggunakan truk Dalmas dan dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network