Tim Maung Galunggung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras di Pakemitan Kidu, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Tasikmalaya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras (miras) di Kampung Pakemitan Kidul, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam penggerebekan pada Sabtu (24/9/2022) malam itu, petugas menyita ratusan botol miras.

Namun pengerebegan berlangsung, pemilik rumah berhasil kabur. Saat ini, pemilik rumah masih diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Ipan Faisal mengatakan, penggerebekkan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras di wilayah Ciawi.

Informasi tersebut menyebutkan, miras disimpan di sebuah rumah yang dijadikan gudang di Kampung Pakemitan Kidul. Warga mencurigai aktivitas pemilik rumah kontrakan itu yang kerap didatangi orang tak dikenal. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network