"Dalam menjalankan aksinya, mereka (lima tersangka) terlebih dahulu menggambar situasi calon korban yang akan dicuri sepeda motornya. Mereka mencuri motor yang diparkir di tepi jalan raya dan garasi rumah korban," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers Operasi Jaran Lodaya 2022 di halaman Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (1/3/2022) sore.
Komplotan itu, ujar AKBP Sy Zainal Abidin, telah beraksi di tiga lokasi, yaitu di Kecamatan Lembursitu, Sukalarang, dan Gunung Puyuh. "Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa 16 unit sepeda motor berbagai merek, dua kunci kontak asli sepeda motor, satu gagang kunci leter T, dan satu mata kunci letter T," ujar Zainal.
Editor : Agus Warsudi
aksi curanmor curanmor curanmor ditangkap pelaku curanmor komplotan curanmor kasus curanmor kota sukabumi Kapolres Sukabumi Kota polres sukabumi kota
Artikel Terkait