BANDUNG, iNews.id - Andri Gunawan alias Buser dan Ihsan Baharudin alias Bahar dua dari 20 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi. Para tersangka merupakan residivis dan anggota sindikat curanmor yng beraksi di beberapa kota dan kabupaten di Jabar.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung diwakili oleh Kasatreskrim AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, para pelaku, termasuk Andri Gunawan dan Ihsan Baharudin mengincar motor Kawasaki warna hitam yang terparkir di depan minimarket. Pelaku mencongkel kunci sepeda motor milik Endi Supendi tersebut.
Aksi kedua pelaku pada Minggu 20 Februari 2022 di halaman parkir minimarket Jalan AH Nasution 319 Sindang Jaya, Mandalajati, Kota Bandung itu berhasil. "Kemudian motor korban dibawa kabur dan dijual ke penadah," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung saat konferensi pers di Makosatreskrim, Jalan Jawa, Selasa (1/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
curanmor aksi curanmor curanmor ditangkap pelaku curanmor kasus curanmor komplotan curanmor kpu kota bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait