Setelah menerima laporan dari korban, ujar AKBP Rudy Trihandoyo, Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran, melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu satu pekan berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti.
"Selain pelaku pencurian, Andi Gunawan dan Ihsan Baharudin, petugas juga berhasil menangkap dua penadah, yakni Dian Ardiansyah dan Mugi Abdul Karim," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Kasatreskrim menuturkan, komplotan Andri Gunawan, Ihsan Baharudin, Dian Ardiansyah, dan Mugi Abdul Karim, merupakan sindikat curanmor. Mereka melakukan kejahatan curanmor tak hanya di Kota Bandung, tetapi juga beraksi di Sumedang, Garut, dan Tasikmalaya.
Andri Gunawan dan Ihsan Baharudin merupakan warga Kampung Karapyak RT 003/003, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.
Editor : Agus Warsudi
curanmor aksi curanmor curanmor ditangkap pelaku curanmor kasus curanmor komplotan curanmor kpu kota bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait