Sedangkan penadah Dian Ardiansyah alias Kucir dan Mugi Abdul Karim merupakan warga Kampung Cijulangadeg RT 002/007 Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. "Saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap, yakni, Nawan, Harudin, dan Iansyah alias Kuci," tutur Kasatreskrim.
AKBP Rudy mengatakan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal saat tim Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan giat kring serse dengan cara hunting di sekitar Jalan Jakarta, Kota Bandung. Petugas melihat dua pria berboncengan menggunakan motor Scoopy tanpa pelat belakang. Merasa curiga, petugas menghentikan dua pria itu.
Saat diperiksa, pelaku tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan. Selain itu diketemukan kunci leter T dan Y, dan tujuh mata kunci di saku celana. Kemudian tim Satreskrim Polrestabes Bandung membawa kedua pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. "Akhirnya kasus ini terungkap," ucap AKBP Rudy.
Editor : Agus Warsudi
curanmor aksi curanmor curanmor ditangkap pelaku curanmor kasus curanmor komplotan curanmor kpu kota bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait