GARUT, iNews.id - Remaja di bawah umur diduga menjadi otak dari sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Garut. Fakta mengejutkan ini diungkap dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (21/2/2022).
Salah satu tersangka yang masuk daftar buruan polisi berinisial G. Pelaku yang memiliki alias Ipin ini setidaknya baru berusia 17 tahun, atau masih duduk di bangku SMA.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ipin ditangkap bersama enam temannya di berbagai lokasi.
"Mereka kita amankan di berbagai daerah seperti Selaawi, Banjarwangi dan di Bandung," kata Wirdhanto Hadicaksono.
Aksi Ipin dan kawanannya setidaknya telah membuat warga Garut resah. Dia diketahui telah belasan kali mencuri motor di berbagai tempat Kabupaten Garut.
Jajaran kepolisian pun dibuat naik pitam, karena mereka banyak menerima laporan kehilangan motor dari warga. “Komplotan ini sudah melakukan aksi lebih dari 17 kali,” sebutnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait