Polres Garut menggelar jumpa pers terkait kasus curanmor di Kabupaten Garut akhir-akhir ini. Salah satu tersangka yang diamankan, rupanya masih berusia remaja. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Remaja di bawah umur diduga menjadi otak dari sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Garut. Fakta mengejutkan ini diungkap dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (21/2/2022).

Salah satu tersangka yang masuk daftar buruan polisi berinisial G. Pelaku yang memiliki alias Ipin ini setidaknya baru berusia 17 tahun, atau masih duduk di bangku SMA.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Ipin ditangkap  bersama enam temannya di berbagai lokasi. 

"Mereka kita amankan di berbagai daerah seperti Selaawi, Banjarwangi dan di Bandung," kata Wirdhanto Hadicaksono.

Aksi Ipin dan kawanannya setidaknya telah membuat warga Garut resah. Dia diketahui telah belasan kali mencuri motor di berbagai tempat Kabupaten Garut.

Jajaran kepolisian pun dibuat naik pitam, karena mereka banyak menerima laporan kehilangan motor dari warga. “Komplotan ini sudah melakukan aksi lebih dari 17 kali,” sebutnya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network