Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin menunjukkan motor hasil curian. (Foto: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Hati-hati saat memarkirkan kendaraan di Kota Sukabumi. Para pelaku curanmor selalu mengintai calon korban yang lengah, tidak menutup lubang kunci atau menambah pengaman pada kendaraannya.

Para pelaku beraksi di mana pun, baik di jalan raya, garasi rumah, maupun tempat perkir toko atau minimarket. Seperti dilakukan oleh lima tersangka pencurian bermotor (curanmor) yang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota ini. 

Kelima tersangka antara lain, LI (28), MR aliasi K alias A (31), AR alias O (38), R alias Y (37), dan RS alias G (30). Tersangka LI merupakan target operasi Polres Sukabumi Kota.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network