Harta kekayaan Eman Sulaeman yang menjadi hakim tunggal memimpin jalannya sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam. (Foto/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Harta kekayaan Eman Sulaeman, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam gugatannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Dia menunda persidangan hingga 1 Juli lantaran pihak termohon dalam hal ini tim hukum Polda Jabar tidak menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024) pagi.

Eman Sulaeman yang mengadili Pegi Setiawan termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Januari 2024, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp294.031.507. Berikut ini rincian aset yang dimilikinya:

Tanah dan Bangunan:

- Sebidang tanah dan bangunan seluas 421 meter² di Pemalang senilai Rp600.000.000.

- Sebidang tanah dan bangunan seluas 104 meter² di Bogor senilai Rp120.000.000.

Total: Rp720.000.000.

Alat Transportasi dan Mesin:

- Satu unit motor Honda NC11CF1C A/T tahun 2013 senilai Rp6.500.000.

Harta Bergerak Lainnya: Rp12.400.000.

Kas dan Setara Kas: Senilai Rp35.565.736.

Utang Rp480.434.229

Total harta bersih Rp294.031.507


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network