BANDUNG, iNews.id - Habib Bahar bin Smith kembali menyampaikan pandangannya tentang hukum di Indonesia tajam kepada Habib Rizieq Shihab. Pernyataan itu disampaikan Habib Bahar dengan suara lantang saat hadir sebagai terdakwa dalam sidang kasus hoaks di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (24/5/2022) malam.
"Banyak Kiai, ustaz, habib. Banyak nggak ustaz, kiai, habib ketika PSBB yang buat acara mau itu maulid tahlil banyak ga (takziah saat almarhum Buya Uci meninggal)? Atau ada ga? Abuya Uci meninggal tahu?" kata Habib Bahar kepada saksi KH Jujun Junaedi.
"Tahu," jawab Jujun, ulama asal Kabupaten Garut ini.
"Berkerumun nggak? Itu ratusan ribu orang ngumpul (takziah ke kediaman Buya Uci). Ada nggak yang ditangkap?" ujar Habib Bahar.
"Nggak dengar," jawab Jujun.
"Berarti hukum tajam ke Habib Rizieq!" kata Habib Bahar.
Pendiri dan Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyin Kemang Bogor itu juga mencecar KH Jujun terkait pernyataan Jujun yang menyebut khawatir atas isi ceramah Habib Bahar di Desa Nanjung, Margaasih, Kabupaten Bandung pada akhir 2021 lalu. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Jujun menyebut ada pernyataan Habib Bahar yang menyebut Habib Rizieq Shihab ditahan karena menggelar maulid nabi.
"Yang mengatakan Habib Rizieq Shihab ditahan karena maulidan," kata Jujun.
Mendengar jawaban itu, Habib Bahar kembali bertanya, soal ceramah di lokasi mana yang menimbulkan kekhawatiran. Sebab, Habib Bahar mengaku ceramah tentang Habib Rizieq Shihab bukan hanya di Bandung, melainkan di empat tempat lain, termasuk Garut. "(Ceramah) Di Bandung. Yang sama penyidik dilihatin," tutur Jujun.
"Terus Anda orang mana?," tanya Bahar.
"Garut," jawab Jujun.
"Kenapa khawatir? Padahal kan di Bandung. Padahal lebih banyak penonton acara di Garut, komentar lebih banyak yang di Garut daripada di Bandung," ujar Habib Bahar.
"Persepsi saya, tanggapan saya karena memang mengatakan Habib Rizieq dipenjarakan karena maulidan. Sedangkan tidak ada ulama (yang ditangkap karena menggelar acara maulid nabi)," tutur Jujun.
Editor : Agus Warsudi
habib rizieq shibab sidang habib rizieq habib bahar habib bahar bin smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar
Artikel Terkait