"Di Nusakambangan saya bikin mereka (napi kasus terorisme) NKRI. Di sini (Lapas Gunung Sindur) ada tujuh napi saya bikin mereka NKRI. Napi teroris yang mereka katakan pemerintah thogut, saya jelaskan kepada mereka sehingga mereka kembali kepada akidah ahlussunah wal jamaah," ujarnya.
Menurut Habib Bahar, yang patut dipertanyakan nasionalismenya adalah para napi korupsi karena telah menyengsarakan rakyat. "Justru para koruptor yang menyengsarakan uang rakyat, mereka itu yang tidak nasionalis dan hanya di mulut. Jadi saya kalau urusan pribadi saya tidak permasalahkan," tutur Habib Bahar.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali disidang dengan perkara penganiayaan setelah Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar melanjutkan pengusut kasus yang terjadi pada 4 September 2018 tersebut.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar napi teroris napi terorisme pn bandung
Artikel Terkait