"Ceramah saya, itu pun merupakan cara melawan kezaliman, nasihat yang kami umumkan dengan lisan. Ceramah pada malam itu atau di mana pun, merupakan (upaya) melawan kezaliman. Ceramah saya itu sudah merupakan amar makruf nahi munkar, melawan kezaliman," kata Habib Bahar.
Pendiri dan pengasuh Ponpes Tajul Alawiyin Kemang Bogor ini menyatakan, dua cara melawan kezaliman pemerintah. Selain dengan ceramah, bisa juga melalui jalur konstitusi.
"Kita negara konstitusi. Maka bisa melawan kezaliman dengan demo atau ada kebijakan kemudian mengadu ke DPR. Bisa juga kita nasihati pemerintah (dengan ceramah)," ujar Habib Bahar.
Habib Bahar mengaku tak menyampaikan secara teknis maksud dan tujuan dari ceramah tersebut. Tetapi Habib Bahar yakin para jemaah yang mendengarkan ceramahnya paham apa yang dimaksud. "Saya tidak menyebutkan teknis tapi jemaah sudah tahu. Karena saya bukan orang yang pandai bicara," tuturnya.
Majelis hakim kemudian menyinggung soal penonton ceramah yang mungkin memiliki latar belakang berbeda. Bahkan tak menutup kemungkinan penonton yang melihat video ceramah Habib Bahar, termasuk bagian dari pemerintah.
Mendengar pertanyaan itu, Habib Bahar ceramahnya bukan saja mengajak melawan pemerintah, tetapi kezaliman. Selain itu, ceramahnya juga mengajak juga jemaah mencintai NKRI.
"Kalau ada kebijakan pemerintah yang bagus, kebijakan yang menguntungkan rakyat, kita ambil, kita apresiasi. Tidak boleh kita menghilangkan. Dari situ kan mereka bisa paham oh berarti kita melawan kezaliman. Kalau nggak ada kezaliman nggak boleh kita lawan," ucap Habib Bahar.
Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar dan Tatang Rustandi didakwa telah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar sidang habib bahar pemeriksaan habib bahar bin smith pn bandung
Artikel Terkait