"Tadi kan kita sudah melihat kasusnya saat KPK melakukan keterangan resmi. Status dan soal kasus yang menjeratnya (RS Kasih Bunda)," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Mochamad Ronny, saat ditemui, Sabtu (28/11/2020).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui soal perizinan RS Kasih Bunda. DPRD juga tidak pernah dimintai persetujuan atau melakukan pembahasan pembangunan dan izin pendirian rumah sakit tersebut. "Kami tidak pernah tahu itu (perizinan RS Kasih Bunda) karena program pihak swasta, bukan pemerintah," kata Zulkarnain.
Saat wartawan coba melakukan pemantauan RS Kasih Bunda, pembangunan di tempat itu masih berjalan. Namun petugas keamanan rumah sakit dan petugas proyek mengawasi dengan ketat serta tidak membolehkan orang yang tidak berkepentingan masuk.
Editor : Agus Warsudi
kota cimahi OTT Wali Kota Cimahi wali kota cimahi Ajay Muhammad Priatna ott kpk ditangkap kpk pemkot cimahi jawa barat tersangka suap kasus suap
Artikel Terkait