RS Kasih Bunda di Jalan Mahar Martanegara, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (Foto: Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menjadi pesakitan setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (28/11/2020). Orang nomor satu di Cimahi tersebut tersandung oleh kasus dugaan korupsi perizinan penambahan bangunan gedung Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

OTT terhadap Ajay yang baru menjabat sebagai Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, tiga tahun dilakukan KPK pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB tersebut membuat panjang catatan kelam bagi kota kecil yang hanya memiliki tiga kecamatan ini.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi pertama Itoc Tochija juga ditangkap KPK gara-gara kasus suap pembangunan Pasar Atas. Kemudian disusul istrinya, Atty Suharti yang saat itu meneruskan estafet kepemimpinan Wali Kota Cimahi.

RS Kasih Bunda yang membuat Ajay menjadi pesakitan merupakan rumah sakit Umum Tipe C. RS di Jalan Mahar Martanegara, Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat itu awalnya klinik bersalin dan sekarang sedang melakukan pengembangan terhitung sejak 2019.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network