Ilustrasi gadis 14 tahun di Bandung disekap, diperkosa, dan dijual via Michat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jabar Diah Puspitasari Momon mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatkan korban mengalami stress berat. C ayah korban menyatakan, anak ketiganya itu kerap ketakutan, menangis, dan berteriak.

KPAI Jabar, kata Diah Puspitasi Momon, akan mendatangkan terapis trauma healing untuk membantu menghilangkan trauma korban. "Komnas Perlindungan Anak akan mendatangkan terapis trauma healing untuk membantu menghilangkan trauma korban," kata Diah ditemui wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Diang Puspitasari Momon menyatakan, butuh waktu yang lama untuk menyebuhkan trauma anak korban kekerasan dan eksploitasi seksual. Upaya ini akan tersus dilakukan meskipun pidana dalam kasus ini tuntas.

"Butuh waktu lama (untuk memulihkan korban). Biasanya kalau terapis kami tidak akan langsung menghilangkan trauma korban karena penyidik masih butuh keterangannya. Jadi sesudah kasus selesai, kami hilangkan (trauma korban) sampai tuntas walau itu memang berat," ujar Diah.

Metode yang diterapkan, tutur KPAI Jabar, penyembuhan trauma akan dilakukan dengan terapi hipnotis atau hipnoterapi terhadap korban. "Jadi memberi semacam hipnotis. Mungkin berbeda. Tapi biasa kami lakukan itu. Namun selama proses hukum berlangsung itu tidak dilakukan supaya (korban) masih bisa memberikan keterangan. Setelah itu kami hilangkan (memori peristiwa kelam yang dialami korban) secara tuntas," tutur Ketua KPAI Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network