BANDUNG, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung mengungkap kronologi lengkap, dari awal hingga korban diperkosa serta dijual via MiChat. Kronologi lengkap itu berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) korban dan pelaku.
Petaka berawal saat korban berkenalan dengan tersangka MS di media sosial (medsos) Facebook pada September 2021. Setelah dua minggu, tersangka mengajak berpacaran. Mereka kemudian bertemu dan menginap selama dua hari tempat kos pelaku MS. Setelah itu tersangka MS menghilang tanpa kabar.
Kemudian pada awal Desember 2021, korban berkenalan dengan Tersangka IM yang mengaku berteman juga dengan tersangka MS. Tersangka IM mengajak korban bertemu. Namun saat itu korban tidak mau. Namun korban tersangka IM berkomunikasi melalui handphone.
Pada 15 Desember 2021, korban diajak oleh tersangka IM untuk bertemu. Setelah bertemu dengan tersangka IM, ternyata ada tersangka MS, dan SV alias ABH. Kemudian mereka pergi naik bus.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung dugaan pemerkosaan kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur kota bandung
Artikel Terkait