Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menginterogasi pelaku penipuan penggelapan Ridwan Soleh yang menggadaikan 52 unit mobil milik pengusaha penyewaan kendaraan. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Sementara itu, pelaku Ridwan Soleh mengaku, uang hasil menggadaikan mobil sewaan tersebut digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi. Sebagian digunakan untuk membayar sewa rental kendaraan dengan sistem gali lobang tutup lobang. 

Ridwan Soleh mengaku hanya mengandalkan kepercayaan para pemilik mobil saja sehingga mau menyewakan mobilnya. "Modal kepercayaan dari pemilik mobil aja," kilah Ridwan Soleh.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network