Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat merilis kasus penistaan agama penginjak Alquran di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

4. Rekam video atas permintaan istri

Karena perilaku suami selalu berulang, maka kemudian SL meminta suami membuat video sebagaimana yang beredar viral kemarin. Setelah dibuat, video tersebut disimpan di handphone istri.

Video tersebut kemudian benar-benar diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran hebat dengan CER saat keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu 4 Mei 2022 sore.

5. Motif 

Kasus ini dipastikan memastikan bermotif pribadi yakni permasalahan rumah tangga dan tidak ada niatan untuk menyinggung persoalan SARA.

 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network