Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukkan balok kayu yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban Sanu Sundani di Jalan Dago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Menurut Kompol Adanan, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban Sanu Sundani dengan motif balas dendam. "Para pelaku berjumlah kurang lebih 13 orang secara bersam-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan alat-alat berupa batu dan kayu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kompol Adanan.

Kronologi kejadian, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu 1 November 2020, jam 02.00 Wib di Jalan Ir H Djuanda (Dago) Kota Bandung.

Awalnya anggota geng motor Moonraker sedang nongkrong. Tak lama kemudian melintas sekelompok anggota geng motor GBR sambil melempari batu dan botol ke arah anggota geng motor Moonraker.

Selain itu, tutur Kompol Adanan, kelompok geng motor GBR ada yang berteriak dengan nada menantang. Melihat kejadian tersebut, para anggota geng motor Moonraker terpancing emosinya hingga akhirnya melakukan pengejaran kepada anggota GBR.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network