Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya (tengah) didampingi Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Jalan Dago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Muhamad Tegar Maulana alias Tegar (18) dan Rirzal Ramdhani alias Takur (20), dua pembunuh Sanu Sundani (17) di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 1 November 2020 dini hari, berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Saat ini, polisi masih memburu 11 pelaku lain yang melarikan diri seusai kejadian.

Kedua pelaku berhasil diringkus setelah Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan.

Hasilnya ditemukan fakta dan bukti keterlibatan dua tersangka dalam penganiayaan sadis yang menyebabkan korban Sanu Sundani, warga Kampung Cilame RT 002/005, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, meregang nyawa. 

Tersangka Muhamad Tegar Maulana alias Tegar pelajar, warga Jalan Surapati RT 07/09, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung ditangkap di kawasan Dago, Kota Bandung. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network