Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukkan balok kayu yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban Sanu Sundani di Jalan Dago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan sadis yang terjadi di Jalan Ir H Djuanda atau Dago, Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Minggu 1 November 2020 dini hari itu, menewaskan korban Sanu Sundani (17).

Berikut fakta-fakta kasus yang berhasil diungkap terkait peristiwa pembunuhan yang terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan intensif satu bulan lebih, tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengatakan, dari lokasi kejadian penganiayaan sadis terhadap korban Sanu Sundani (17) di Jalan Dago, Kota Bandung,  petugas mengamankan sepasang sepatu warna cokelat, jam tangan, gelang bertuliskan GBR, dan celana jins milik korban. 

"Selain itu, anggota mengamankan satu balok kayu kaso, paving blok, dan beberapa pecahan batu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban," kata Kasat Reskrim di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network