Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memberikan keterangan pers seusai rekonstruksi kasus Laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. (Foto: Div Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam rilis resmi Polda Jabar, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, di empat tempat kejadian perkara (TKP), digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI terhadap petugas kepolisian hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur. 

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan," kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi Senin (14/12/2020) dini hari.

Argo merinci, di TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, ada sembilan adegan. Sementara lokasi kedua yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50, ada empat adegan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network