Aspidsus Kejati Jabar Riyono saat memberikan arah terkait penanganan tipikor dalam kegiatan evaluasi kinerja kejari Wilayah V Jabar. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

"Tujuan diadakannya supervisi ini merupakan bentuk pengawasan dan dukungan terhadap penanganan kasus korupsi di wilayah Jawa Barat, khusus wilayah lima, Kota/Kabupaten Bekasi, Depok, Purwakarta, dan Karawang," kata Aspidsus Kejati Jabar.

Riyono menyatakan, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penyidik harus memahami terhadap objek perkara dan memeriksa dengan profesional serta mengadakan rapat evaluasi rutin terhadap setiap pemeriksaan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network