Selain itu, Doni juga didakwa memberikan uang dengan total sebesar Rp220 juta kepada Masiroh sejak bulan Maret 2021 sampai dengan bulan Januari 2022.
Mengingat kedua saksi itu masih berhalangan hadir, menurutnya, jaksa telah menghadirkan beberapa saksi ahli dalam sidang-sidang sebelumnya.
Sementara itu, Doni Salmanan mengatakan ibunya itu bukan menghindari persidangan, melainkan karena dalam kondisi kesehatan yang terganggu.
"Memang kesehatannya lagi terganggu, suka kaget-kagetan, terus ada (penyakit) jantung," kata Doni saat menanggapi permintaan jaksa kepada majelis hakim
Editor : Agus Warsudi
Affiliator Binary Option binary option Doni Salmanan crazy rich Crazy rich bandung aksi penipuan dugaan penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan kabupaten bandung
Artikel Terkait