Yosef Hidayah (kaus berkerah biru muda dan topi merah) didampingi kuasa hukumnya Rohmat Hidayat datang ke Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Sampai saat ini, tutur Rohman, baik Yosef maupun Mimin belum tahu hasil dari tes kebohongan. "Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kami belum tahu," tutur Rohman. 

Diberitakan sebelumnya, pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat diduga membuang barang bukti ke tong sampah pencucian mobil dan motor dekat tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan ini diketahui setelah polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Sayangnya, sampah tersebut sudah terbakar. Pemilik pencucian mobil dan motor memiliki kebiasaan rutin membakar sampah setiap malam. Sehingga, saat anjing pelacak mencari barang bukti beberapa hari kemudian hanya menemukan benda yang telah hangus terbakar di tempat sampah itu.

Pelaku diduga mengetahui kebiasaan pemilik pencucian mobil dan motor tersebut sehingga sengaja membuang barang bukti ke tong sampah itu untuk menghilangkan jejak.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network