Sampai saat ini, tutur Rohman, baik Yosef maupun Mimin belum tahu hasil dari tes kebohongan. "Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kami belum tahu," tutur Rohman.
Diberitakan sebelumnya, pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat diduga membuang barang bukti ke tong sampah pencucian mobil dan motor dekat tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan ini diketahui setelah polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sayangnya, sampah tersebut sudah terbakar. Pemilik pencucian mobil dan motor memiliki kebiasaan rutin membakar sampah setiap malam. Sehingga, saat anjing pelacak mencari barang bukti beberapa hari kemudian hanya menemukan benda yang telah hangus terbakar di tempat sampah itu.
Pelaku diduga mengetahui kebiasaan pemilik pencucian mobil dan motor tersebut sehingga sengaja membuang barang bukti ke tong sampah itu untuk menghilangkan jejak.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga pembunuhan subang Kabupaten Subang bareskrim polri polres subang ditreskrimum polda jabar
Artikel Terkait