BANDUNG, iNews.id - Penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, terus dilakukan. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan tes kebohongan terhadap Yosef Hidayah dan istri mudanya, Mimin.
Yosef Hidayah yang merupakan suami almarhumah Tuti Suhartini dan ayah dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23), menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis 16 September dan Jumat 17 September 2021.
Sedangkan Mimin menjalani tes kebohongan di tempat sama dua hari kemudian, Sabtu 18 September 2021. Namun hasil tes kebohongan terhadap keduanya belum dirilis penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah mengatakan, kliennya menjalani tes kebohongan selama tiga jam, sejak Magrib sampai pukul 9 malam.
"(Tes kebohongan terhadap Yosef) kemudian dilanjutkan Jumat (17/9/2021), setelah Jumatan," kata Rohman Hidayat dihubungi wartawan, Selasa (21/9/2021).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga korban pembunuhan pembunuhan Misteri pembunuhan pembunuhan subang Kabupaten Subang
Artikel Terkait