SUBANG, iNews.id - Pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat diduga membuang barang bukti ke tong sampah pencucian mobil dan motor dekat tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan ini diketahui setelah polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sayangnya, sampah tersebut sudah dibakar. Pemilik pencucian mobil dan motor memiliki kebiasaan rutin membakar sampah setiap malam. Sehingga, saat anjing pelacak mencari barang bukti beberapa hari kemudian, hanya menemukan benda yang telah hangus terbakar.
Pelaku diduga mengetahui kebiasaan pemilik pencucian mobil tersebut sehingga sengaja membuang barang bukti ke tong sampah di tempat pencucian mobil dan motor itu untuk menghilangkan jejak.
Tong sampah tersebut berada di dalam pencucian mobil bukan dipinggir jalan. Pelaku sengaja masuk terlebih dahulu ke pencucian mobil untuk membuang barang bukti tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan pelaku pembunuhan Misteri pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait