Diketahui, penyidik kepolisian gabungan dari Dit Tipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Polres Subang terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Selain puluhan saksi, polisi juga telah memeriksa puluhan CCTV di sekitar TKP. Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi berhasil menemukan terduga pelaku yang menggunakan minibus Avanza putih membuang sesuatu yang diduga barang bukti ke sebuah tong sampah pencucian mobil yang tidak jauh dari TKP.
Dede Sopian, pemilik pencucian mobil dan motor, mengatakan, sempat diperiksa polisi terkait terduga pelaku membuang sesuatu ke tong sampah di depan tempat usahanya.
"Petugas memperlihatkan rekaman CCTV ada seorang wanita yang keluar dari minibus putih dan membuang barang ke tong sampah di depan pencucian mobil saya," kata Dede Sopian, Selasa (21/9/2021).
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan sekeluarga kasus pembunuhan anak Kasus pembunuhan IRT kasus pembunuhan pelaku pembunuhan Misteri pembunuhan Kabupaten Subang pembunuhan subang polres subang
Artikel Terkait