Dede Sopian, pemilik tempat pencucian mobil dan motor, menunjukkan tong sampah yang diduga tempat pembunuh ibu dan anak membuang barang bukti. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Diketahui, penyidik kepolisian gabungan dari Dit Tipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Jabar, dan Polres Subang terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

Selain puluhan saksi, polisi juga telah memeriksa puluhan CCTV di sekitar TKP. Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi berhasil menemukan terduga pelaku yang menggunakan minibus Avanza putih membuang sesuatu yang diduga barang bukti ke sebuah tong sampah pencucian mobil yang tidak jauh dari TKP.

Dede Sopian, pemilik pencucian mobil dan motor, mengatakan, sempat diperiksa polisi terkait terduga pelaku membuang sesuatu ke tong sampah di depan tempat usahanya. 

"Petugas memperlihatkan rekaman CCTV ada seorang wanita yang keluar dari minibus putih dan membuang barang ke tong sampah di depan pencucian mobil saya," kata Dede Sopian, Selasa (21/9/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network