Yosef Hidayah (kaus berkerah biru muda dan topi merah) didampingi kuasa hukumnya Rohmat Hidayat datang ke Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Menurut Rohman, jawaban Yosef dan Mimin sama, mereka tidak pernah menyuruh siapapun melakukan pembunuhan terhadap kedua korban di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. "Keterangan mereka ke sama, baik Pak Yosef dan Bu Mimin, menjawab tidak pernah menyuruh melakukan," ujar Rohman.

Diketahui, Yosef Hidayah yang merupakan suami almarhumah Tuti Suhartini dan ayah dari almarhumah Amelia Mustika Ratu (23), menjalani tes kebohongan di Gedung Dit Tipidum Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis 16 September dan Jumat 17 September 2021. 

Sedangkan Mimin, menjalani tes kebohongan di tempat sama dua hari kemudian, Sabtu 18 September 2021. Namun hasil tes kebohongan terhadap keduanya belum dirilis penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayah mengatakan, kliennya menjalani tes kebohongan selama tiga jam, sejak Magrib sampai pukul 9 malam. "(Tes kebohongan terhadap Yosef) kemudian dilanjutkan Jumat (17/9/2021), setelah Jumatan," kata Rohman Hidayat dihubungi wartawan, Selasa (21/9/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network