"Bismillah, assalammualaikum Untuk saat ini alhamdulillah saya dalam keadaan sehat walafiat. Untuk saat ini semua sudah diserahkan ke pengadilan," kata Doni.
Doni bakal menjalani sidang di PN Bale Bandung setelah pelimpahan berkas kasus tahap II dari Bareskrim Polri kepada Kejati Jabar itu dilakukan. Penyidik Bareskrim Polri juga melimpahkan barang bukti kasus tersebut.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan. Ya mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Yah saya serahkan semuanya ke proses pengadilan, saya ga bisa terlalu banyak ngomong gitu ya," ujar Doni Salmanan.
Disinggung mengenai persiapan menghadapi sidang, Doni mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyiapkan berbagai langkah. "Ya sudah menyiapkan secara matang," tutur crazy rich Bandung dengan nama asli Doni Muhammad Taufik ini.
Editor : Agus Warsudi
Doni Salmanan crazy rich Crazy rich bandung kejati jabar Dinan Nurfajrina aksi penipuan dugaan penipuan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan
Artikel Terkait