BANDUNG, iNews.id - Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, berhasil memperkaya diri. Berbagai barang mewah, seperti rumah, mobil, dan motor, dia kumpulkan dengan cara menjadi afiliator Quotex.
Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jabar Didi Suhardi mengatakan, Doni Salmanan menjadi afiliator selama beberapa tahun. Doni diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penipuan menggunakan platform Quotex.
"Tersangka dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik atau melakukan penipuan kepada masyarakat yang mendaftar trading di platform Quotex," kata Wakajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata (Riau), Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).
Didi Suhardi menyatakan, Doni menyebarkan konten video yang menampilkan video trading seolah mendapat keuntungan besar dari bisnis tersebut. Doni juga mengunggah video memamerkan barang-barang mewah yang diklaim dibeli dari bisnis di Quotex.
Editor : Agus Warsudi
kejati jabar crazy rich Crazy rich bandung Doni Salmanan Affiliator Binary Option binary option Quotex aksi penipuan dugaan penipuan Kasus dugaan penipuan
Artikel Terkait