BANDUNG, iNews.id - Doni Salmanan, tersanga kasus dugaan penipuan, telah diserahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejati Jabar seiring pelimpahan tahap dua. Pria berjuluk crazy rich Bandung hadir saat pelimpahan tersangka di Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata (Riau), Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).
Dia menggenakan kemeja batik hita putih lengan panjang. Doni berusaha tersenyum saat disapa dan menjawab singkat saat ditanya kondisi kesehatannya. "Sehat," kata Doni Salmanan yang memiliki nama asli Doni Muhammad Taufik itu.
Wakil Kepala Kejati Jabar Didi Suhardi mengatakan, setelah menerima pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti, perkara dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Kami menerima penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti. Ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Karena locus delicti di PN Bale Bandung, maka perkara diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung," kata Wakil Kajati Jabar.
Editor : Agus Warsudi
kejati jabar Doni Salmanan crazy rich Crazy rich bandung aksi penipuan dugaan penipuan kasus penipuan Kasus dugaan penipuan
Artikel Terkait