Petugas gabungan merazia tempat hiburan di KBB yang melanggar PPKM darurat. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

Di tempat hiburan dan kafe itu, sejumlah pengunjung asyik menikmati hiburan. Nekatnya lagi, mereka mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, seperti tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Asep Sehabudin mengatakan, kendati telah dilarang beroperasi selama ppkm darurat, masih ada saja tempat hiburan yang bandel, melanggar aturan telah ditetapkan pemerintah.

"Dua tempat hiburan, Ventury Cafe & Resto di Ngamprah dan Family Karaoke di Padalarang masih buka pada dini hari. Petugas membubarkan pengunjung, menutup, dan menyegel dua tempat hiburan itu," kata Kasatpol PP KBB, Sabtu (10/7/2021) dini hari.

Selain itu, ujar Asep Sehabudin, dua pengelola tempat hiburan itu diberi teguran keras dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Padahal sebelumnya, Pemkab Bandung Barat telah melayangkan surat edaran kepada para pengelola tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama PPKM darurat.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network