BANDUNG BARAT, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), harus rela tempat usaha mereka dibongkar petugas. Pasalnya, keberadaan kios yang dijadikan tempat mencari nafkah dianggap melanggar aturan PPKM Darurat
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Padalarang, Hilman Ditiya mengatakan, tercacat setidaknya ada 75 kios yang dibongkar. Padahal mereka telah berdagang di kawasan tersebut lebih dari 23 tahun. Sehingga dasar pembongkaran kios oleh Satpol PP dinilai tidak relevan.
"Gak nyambung aturan PPKM Darurat sampai bongkar kios. Kalau pun melanggar ya tutup saja, toh selama ini pun kami ikut aturan PPKM Darurat," tuturnya, Senin (12/7/2021).
Seharusnya Pemkab Bandung Barat memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembongkaran. Kendati pedagang masih berharap tetap berjualan di tempat yang sekarang. Tapi kalau pemerintah memutuskan harus direlokasi sampaikan dulu tempat yang barunya di mana.
"Kita pasti akan patuh, kalau relokasi ke mana, jelaskan dulu. Jadi tidak asal bongkar terus dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Salah seorang pedagang, Agung (21) menyebutkan, pembongkaran tersebut dinilai tidak adil. Hal itu lantaran pedagang mengklaim bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan berada di tanah milik pribadi. Jika sudah dibongkar seperti sekarang mau bagaimana, karena ditempati lagi juga tidak bisa.
"Kami berada di lahan milik Haji Mustopa, ini sewa ke dia. Sekarang sudah dibongkar apa solusinya, kami usaha di mana? Kalau gak dagang mau makan dari mana," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantib Satpol PP KBB, Poniman mengatakan, pihaknya telah memberikan pengertian dan pemahaman kepada pedagang bahwa tempat tersebut tidak diperuntukkan untuk berdagang. Sebab merupakan sempadan jalan yang awalnya dipakai untuk parkir.
"Surat peringatan sudah kami berikan ke pedagang dan kami apresiasi ada pedagang yang membongkar sendiri bangunannya. Mereka sadar dan tahu betul bahwa kami (Satpo PP) hanya petugas di lapangan," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait