Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, memberikan keterangan terkait pemeriksaan terhadap kliennya pada 2021 lalu. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Namun, Dirreskrimum Polda Jabar enggan memberikan penjelasan lebih detail terkait alasan penetapan tersangka terhadap Danu. Yang pasti, tersangka Danu telah ditahan di Rutan Mapolda Jabar. "Ya (Danu ditahan)," tutur Dirreskrimum Polda Jabar. 

almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.

Polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network