Sementara itu, Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, benar pelaku pembunuhan anak perempuan di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Kelurahan CIbeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, telah ditangkap.
"Betul. Infonya pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari pukul 16.00 WIB. Tim masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, kepastian Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical merupakan terduga pelaku pembunuhan Shakila pada Rabu (19/10/2022) malam itu, setelah Satreskrim Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif.
Dalam foto yang dirilis, tertulis ciri-ciri terduga pelaku, tinggi badan 160 sentimeter (cm), badan kurus, warna kulit putih, rambut ikal pendek, lengan kiri dan kanan bertato batik.
Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor Mio yang digunakan terduga pelaku saat beraksi membunuh Shakila yang baru pulang mengaji. Saat ini sepeda motor pelaku telah diamankan di Mapolres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar korban pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan pelaku pembunuhan kota cimahi satreskrim polres cimahi polres cimahi
Artikel Terkait