BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polres Cimahi berhasil mendapatkan identitas terduga pelaku pembunuhan anak perempuan bocah 12 tahun, Putri Shakila (12) di Jalan Mukodar, Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kota Cimahi. Polisi telah menetapkan pria itu dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, identitas terduga pelaku belum bisa dipublikasikan. Tetapi pada saatnya, identitas dan sketsa pelaku akan disebarkan agar masyarakat dapat membantu menangkap pelaku.
"Kami telah mendapatkan data terkait identitas pelaku (pembunuh Putri Shakila). Sampai saat ini kami masih berupaya memburu pelaku," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).
"Hari ini, pelaku akan kami DPO-kan dan segera dilakukan penangkapan. Nanti DPO-nya akan disebarkan ke publik untuk membantu upaya penangkapan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
korban pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis pelaku pembunuhan pembunuhan anak kota cimahi Kabid Humas Polda Jabar polres cimahi satreskrim polres cimahi
Artikel Terkait