CIANJUR, iNews.id - PS atau Shakila, anak perempuan berusia 12 tahun, korban penusukan di Kebon Kopi, Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dimakamkan satu liang lahad dengan neneknya. Almarhumah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPI) Sinarlaya, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.
Pemakaman almarhum dilaksanakan pada Kamis (20/10/2022), satu hari setelah peristiwa tragis yang menimpa Shakila sepulang dari mengaji di Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPA) At-Taqwa Cibeureum, Kota Cimahi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Sandy, petugas TPU Sinarlaya 1 Cianjur mengatakan, atas permintaan keluarga, almarhumah dimakamkan dalam satu liang lahad dengan neneknya. "Pemakaman dilaksanakan Kamis. Yang mengantarkan saat pemakaman banyak, keluarga dari Cimahi, Bandung, dan Cianjur," kata Sandy.
Diketahui, peristiwa tragis menimpa PS atau Shakila, anak perempuan berusia 12 tahun. Almarhumah tewas ditusuk orang tak dikenal (OTK) di RW 06 Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (19/10/2022) petang. Saat kejadian, korban PS atau Shakila dalam perjalanan pulang ke rumah seusai mengaji.
Editor : Agus Warsudi
cimahi kota cimahi polres cimahi polsek cimahi selatan kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan pelaku pembunuhan
Artikel Terkait