BANDUNG, iNews.id - Untuk mengusut dan mengungkap kasus pembunuhan PS atau Shakila, anak perempuan berusia 12 tahun di Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, polisi telah memeriksa empat saksi. Keempat saksi tersebut warga dan keluarga korban.
"Ada empat yang sudah diperiksa (terkait kasus pembunuhan Shakila di Kebon Kopi, Cibeureum, Kota Cimahi)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Namun Kombes Pol Ibrahim Tompo tak mengungkapkan identitas empat saksi yang diperiksa itu. Yang pasti, keempat saksi merupakan warga sekitar lokasi kejadian di RT 06, Kebon Kopi, Kelurahan Cibeureum dan keluarga korban. "(Keempat saksi yang diperiksa) warga sekitar yang mengetahui kejadian dan keluarganya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, Satreskrim Polres Cimahi dibantu Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan maksimal untuk segera mengungkap kasus pembunuhan sadis itu dan menangkap pelakunya.
Polisi mengumpulkan berbagai data, bahan keterangan, dan informasi untuk didalami. "Semua data dan informasi itu sangat berguna bagi penyidik dan dilakukan pendalaman. Semoga kasus ini cepat terungkap," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan sadis kasus pembunuhan kasus pembunuhan anak korban pembunuhan pelaku pembunuhan Misteri pembunuhan pembunuhan anak pembunuhan satreskrim polres cimahi polres cimahi
Artikel Terkait