Kepala BP2MI Benny Ramdhani menginterogasi tersangka S yang menjaring dan hendak memberangkatkan 9 calon TKI secara ilegal. (Foto: HUMAS BP2MI Bandung)

Sembilan calon TKI itu, tutur Benny, berasal dari berbagai daerah. Tujuh orang dari Cirebon, satu Bandung, dan satu Majalengka. Para calon TKI tersebut, hendak diberangkatkan ke Singapura sebagai asisten rumah tangga (ART). 

"Jadi, setiap CPMI yang lolos medical check up dijanjikan diberikan uang fee sebesar Rp.5 juta per orang. Semua proses pemberangkatan dan kelengkapan berkas diurus oleh S dan pembuatan paspor dilakukan di Wonosobo," tutur Benny. 

Selain meringkus pelaku, kata Benny, juga turut mengamankan sejumlah dokumen calon TKI yang rencananya diberangkatkan secara ilegal pada awal November 2021. Semua dokumen itu disita untuk kepentingan penyidikan.

Benny mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mengurus ID, pelatihan kompetensi, dan orientasi prapemberangkatan (OPP). 

"Saya mengimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dan waspada dalam menerima informasi dan tawaran bekerja di luar negeri dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan mengarah ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ucap Benny.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network